Beranda / /

  • Praktisi Hukum Desak Revisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016
    Polkum | 2 bulan lalu
    Praktisi Hukum Desak Revisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasibun Daulay S.H., praktisi hukum dan advokat ternama. Menurutnya, batasan nilai 50 perlu dinaikkan menjadi 70 atau 75 dengan merevisi qanun tersebut. "Sudah sangat layak Qanun 12 Tahun 2016 itu direvisi untuk menyesuaikan sekaligus mengharmonikan dengan regulasi lain guna menguatkan kualitas berdemokrasi melalui Pilkada ke depannya," ungkapnya.

  • Bakal Pemimpin Aceh Harus Mampu Membaca Al-Quran
    Tajuk | 2 bulan lalu
    Bakal Pemimpin Aceh Harus Mampu Membaca Al-Quran

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh, salah satu syarat yang menjadi perhatian publik adalah kemampuan membaca Al-Quran bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

  • PUSDA Desak KIP Aceh Publikasikan Hasil Uji Baca Al-Qur'an Cagub-Cawagub
    Aceh | 2 bulan lalu
    PUSDA Desak KIP Aceh Publikasikan Hasil Uji Baca Al-Qur'an Cagub-Cawagub

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) melalui ketuanya, Heri Safrijal, mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk segera mempublikasikan hasil uji kemampuan baca Al-Qur'an para calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh. Heri menegaskan bahwa publikasi ini penting agar masyarakat Aceh dapat mengetahui sejauh mana kemampuan calon pemimpin mereka dalam membaca kitab suci.

  • 131 Calon Keuchik dari 45 Desa di Aceh Singkil Ikuti Tes Baca Alquran
    Polkum | 1 tahun lalu
    131 Calon Keuchik dari 45 Desa di Aceh Singkil Ikuti Tes Baca Alquran

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Kemenag Aceh Singkil melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan Tes Baca Al-Qur'an bagi calon Kepala Desa (Keuchik) dalam Kabupaten Aceh Singkil di Masjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok Aceh Singkil, Senin (11/9/2023).

  • Martabat Aceh dan  Caleg Tidak Lulus Baca Al-Quran
    Dialetika | 1 tahun lalu
    Martabat Aceh dan Caleg Tidak Lulus Baca Al-Quran

    DIALEKSIS.COM | Dialektika - Tes baca Al-Quran untuk para Calon Legislatif (Caleg) yang akan ikut bertarung di 2024 sudah dilakukan. Banyak yang gugur, tidak mampu membaca Kitab Suci Ummat Islam yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi pemimpin di Aceh.

  • Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah
    Aceh | 1 tahun lalu
    Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banyak Bacaleg yang tidak lolos dan tak hadir pada uji tes baca Al Quran menjadi bukti adanya masalah dalam kaderisasi dan rekrutmen partai politik di Aceh. 

    Menurut Tgk Miswar Ibrahim, Ketua Umum Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB-RTA), partai politik tidak lagi memperhatikan kapasitas intelektual dan spiritual saat merekrut caleg sehingga banyak dari mereka tidak berhasil lolos dalam uji tes baca Al Quran.

  • Caleg Tak Lolos Baca Al Quran, Dosen Fisip USK: Kurang Peduli Orang Tua Terhadap Pendidikan Agama
    Aceh | 1 tahun lalu
    Caleg Tak Lolos Baca Al Quran, Dosen Fisip USK: Kurang Peduli Orang Tua Terhadap Pendidikan Agama

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fenomena banyaknya Bacaleg peserta Pemilu 2024 yang tidak lolos dan tidak hadir pada tahapan uji tes baca Al Quran telah mencuri perhatian warga di media sosial. Beragam komentar muncul dari netizen terkait masalah ini.

    Menanggapi fenomena ini, Dosen Ilmu Pemerintah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Bustami Usman, S.H., SAP., M.Si mengemukakan pandangannya bahwa kurangnya binaan dan perhatian dari keluarga sejak usia dini terhadap ilmu agama menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap ketidakmampuan Bacaleg dalam membaca Al Quran. 

  • Bacaleg Tak Ikut Tes Baca Alquran, Pengamat: Wajib Gugur, Jangan Beri Kesempatan Lagi
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Bacaleg Tak Ikut Tes Baca Alquran, Pengamat: Wajib Gugur, Jangan Beri Kesempatan Lagi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur' an bagi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dilaksanakan sejak tanggal 6-12 Juni 2023.

    Hasilnya, proses uji tes baca Alquran berlangsung, terdapat 1.175 bakal calon dinyatakan mampu uji tes baca Al Quran.


  • Tak Ikut Tes Baca Alquran, 590 Bacaleg Aceh Gagal Ikut Pemilu 2024
    Aceh | 1 tahun lalu
    Tak Ikut Tes Baca Alquran, 590 Bacaleg Aceh Gagal Ikut Pemilu 2024

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 590 Bacaleg DPRA dipastikan tidak mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon legislatif pada pemilihan umum (pemilu) 2024. 

    Hal ini dikarenakan mereka tidak hadir saat pelaksanaan uji mampu baca Alquran, yang merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan.

  • Samakan Persepsi, KIP Aceh Rakor Terkait Uji Baca Alquran di Gayo Lues
    Aceh | 1 tahun lalu
    Samakan Persepsi, KIP Aceh Rakor Terkait Uji Baca Alquran di Gayo Lues

    DIALEKSIS.COM | Aceh - KIP Aceh menggelar Rapat Koordinasi pembentukan Tim Uji Mampu Baca Alquran dan Sosialisasi Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al Qur'an anggota DPRK kepada KIP Kabupaten/Kota di Gayo Lues, Kamis (1/6/2023).